-->

Rabu, 11 Mei 2011

KUNJUNGAN SPP KNPI KEL. LUBANG BUAYA TEMPAT PENGOLAHAN SAMPAH TERPADU (TPST) RAWASARI, JAKARTA PUSAT

SEJARAH BERDIRINYA TPST RAWASARI


Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Rawasari dibangun pada tahun 2000, sebagai salah satu kegiatan pengelolaan sampah untuk tahapan jangka menengah. Pembangunannya dibiayai oleh dana APBD Pemda DKI Jakarta Dinas Kebersihan dan dilanjutkan dengan dana APBN Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi  (BPPT) sebagai dana operasional riset, pendidikan dan pelatihan, dalam rangka Kegiatan Pengelolaan Sampah Kota Secara Terpadu Menuju Zero Waste (pendekatan 3R) skala kawasan.

KONSEP PENGELOLAAN SAMPAH DI TPST RAWASARI



Komposting di TPST Rawasari

Seiring dengan program pemerintah DKI Jakarta dalam upaya mengurangi volume sampah ke Bantar Gebang, maka kami SPP KNPI Kel. Lubang Buaya sebagai anak bangsa menyadari bahwa lingkungan kita harus bersih.  Setiap tahun volume sampah yang dibuang ke TPA semakin meningkat setiap tahunnya. Oleh karena itu, kita mencari solusi bagaimana sampah yang dibuang ke TPA dapat berkurang setiap tahunnya yaitu dengan menjadikan sampah sebagai pupuk kompos. 
Paradigma baru memandang sampah sebagai sumber daya yang mempunyai nilai ekonomi dan dapat dimanfaatkan, sehingga konsep TPST tidak menerapkan pola kumpul-angkut-buang, tetapi mulai dilengkapi dengan pola 3R (Reduce,Reuse,Recycle) yaitu mengurangi,mengguna ulang dan mendaur ulang sampah.
TPST Rawasari ini mengolah sampah dengan cara pemilahan, komposting, dan pengemasan bahan daur ulang. Konsep TPST Rawasari merupakan kegiatan awal untuk menerapkan konsep desentralisasi pengelolaan sampah yang dimulai dari tingkat RT,RW,Kelurahan hingga Kecamatan, sebagaimana termuat pada pasal 11 ayat 2 dan pada pasal 12 UU No.18 Tahun 2008 tentang pengelolaan sampah.
Konsep desentralisasi ini merupakan program prioritas dari Propinsi DKI Jakarta dalam pengelolaan sampahnya, yaitu mengurangi sampah sebanyak mungkin sebelum diangkut ke TPA, dan diharapkan setiap Kelurahan dapat menyelesaikan sendiri permasalahan pengelolaan sampahnya.

PROSES KOMPOSTING DI TPST RAWASARI
Pada umumnya, komposting-komposting yang biasa kita lihat yaitu komposting yang mekanismenya dengan menggunakan mesin sebagai alat penghancur sampah-sampah organik. Tetapi itu tidak berlaku di TPST Rawasari Kel. Cempaka Putih Timur Kec. Cempaka Putih Jakarta Pusat. Dan yang lebih mengherankan kita semua, disana ternyata sampah yang pada umunya sangat bau, ternyata tidak ada bau yang sebelumnya kita bayangkan. Itu alasan kami melakukan kunjungan ke TPSTP Rawasari untuk mengetahui bagaimana rahasia komposting tersebut. Dan juga akan kami terapkan dalam lingkungan Lubang Buaya.








Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Dimohon Masukan Atas Artikel ini...